KPK Amankan Uang 1,5 Milyar Dalam OTT Bupati Rejang Lebong,

Sumselbulletin com #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P, pada Senin (9/3/2026).

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang, yakni Bupati Rejang Lebong, Intan Larasita Fikri yang merupakan istri bupati, Hary Eko Purnomo, S.T., M.T selaku Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang pengusaha.

Penindakan dilakukan di kediaman pribadi Bupati Rejang Lebong yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Setelah diamankan, para pihak kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong juga turut diperiksa oleh tim KPK di Polres Kepahiang.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Rencananya, pada Selasa (10/3/2026), para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *