Faktual new empat Lawang #Diduga tak mampu bayar tagihan listrik kepihak PLN aliran listrik Dinas Pekerjaan Umum perumahan dan permukiman (DPU-PERKIM)diputus oleh pihak PLN,
Berdasarkan pantauan awak media dilapangan terlihat jelas’ kalau meteran (Amper) listrik pada dinas perkim sudah dicopot oleh pihak PLN.
Menurut keterangan beberapa stap Dinas perkim kalau aliran listrik ke kantor suda diputusin pihak PLN dari tanggal 30 Desember hingga sekarang,,kami stap tidak tahu kenapa bisa diputuskan oleh pihak PLN,
Dengan kondisi ini kami stap tidak bisa bekerja padahal ini awal tahun dan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan tapi kalau seperti ini bagaimana kami mau bekerja dan kami tidak tahu berapa lama kondisi ini ujar stap Dinas perkim yang tidak mau disebutkan namanya,
Lain halnya Dengan PJ,kepala Dinas perkim yang saat ini menjabat sebagai sekretaris H,Eri Apriansyah, Saat di kompirmasi melalui pesan singkat di no,0896,211223## megatakan, coba bapak hubungi bendahara kami ni sudah tiga bulan tidak ada pencairan bagaimana mau bayar tagihan listrik tidak mungkin saya pake uang pribadi saya,
Sementara itu pihak dari PLN saat awak media kompirmasi megatakan,, memang aliran listrik ke Dinas perkim kami putuskan sementara karena tunggakan sudah hampir empat bulan nanti kalau sudah ada penyelesaian kita sambung kembali pak,
Untuk mendalami impormasi awak media Coba gali keterangan dengan bendahara tetapi tidak ada respon hal ini dinilai Kalau Dinas perkim sudah semiskin ini hingga untuk membayar tagihan listrik saja sudah tidak mampu,
Hingga berita ini diterbitkan kondisi kantor dinas perkim dalam keadaan mati suri Karena tidak bisa melaksanakan kegiatan akibat tidak adanya aliran listrik ke kantor,, sudah semiskin inikah kabupaten empat Lawang hingga untuk bayar tagihan PLN pun tak mampu,